Banyaknya kasus yang
terjadi sekarang ini, seperti penindasan terhadap rakyat yang dilakukan oleh
penguasa yang menjadi realitas yang sering kita lihat dan kita dengar dalam
setiap pemberitaan pers, baik melalui media elektronik maupun cetak.
Untuk mengatasi hal
ini, maka perlunya kajian tentang kekuatan rakyat/masyarakat (civil) dalam
konteks interaksi-relationship, baik antara rakyat dan Negara maupun rakyat
dengan rakyat. Dengan pola hubungan interaktif tersebut akan memposisikan
rakyat sebagai bagian integral dalam komunitas Negara yang memiliki
kekuatan dan menjadi komunitas
masyarakat sipil yang memiliki kecerdasan, analisa kritis yang tajam serta
mampu berinteraksi dengan lingkungannya secara demokratis dan berkeadaban.
Pengertian masyarakat madani
Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim,
mantan wakil perdana mentri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, sebagaimana
dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu
dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan
berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang
dan bukan nafsu atau keinginan individu
Karesteristik
masyarakat madani
Masyarakat madani tidak
muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi
prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor- faktor tersebut
merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas
masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani
adalah: Wilayah publik yang bebas( free public sphere), demokrasi, toleransi,
kemajemukan (pluralism ), dan keadilan social (social justice).
Free
public sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan
pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga Negara
memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik
tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society.
Demokrasi
adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni
(genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum
demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan
oleh, dari, dan untuk warga Negara.
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
Keadilan
sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan
kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi,
politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial
adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang
dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar